DAMPAK
PENGUMUMAN RIGHT ISSUE TERHADAP ABNORMAL RETURN DAN RETURN SAHAM DI BURSA EFEK INDONESIA
Tandika
Fangliana
NIM
: 121010031
ABSTRACT
Funding is one of the most important issue in a company.
They can acquire it from two different sources:Internal
funding and external funding. Internal fundings were created from retained
earnings, as for external fundings can be obtained from issuance of shares
through the Initial Public Offerings (IPO). A half efficiency market will have
a reaction to an information or announcements. The announcement issued by
companies like Right Issue has an impact for the market. Here we will see if
the announcement Right Issue have an effect on the market of the Abnormal
Return around the date of announcement. The study sampled companies is listed
on the Indonesian Stock Exchange doing Right Issue.
Keyword: Right Issue, Abnormal Return, Return saham
1.
PENDAHULUAN
Pembangunan
suatu perusahaan memerlukan dana investasi dalam jumlah yang tidak sedikit, dimana
modal perusahaan merupakan penggerak utama dari kegiatan operasional suatu
perusahaan. Dalam pelaksanaannya, perusahaan dapat memperoleh modal melalui dua
sumber pembiayaan yaitu sumber internal dan sumber eksternal. Sumber internal
berasal dari saldo laba, sedangkan sumber eksternal berasal dari luar
perusahaan seperti utang dan penerbitan saham (Saragih dkk, 2005). Penawaran
ekuitas perusahaan untuk pertama kalinya kepada pasar disebut dengan penawaran
saham perdana (Initial Public Offerings/IPO),
sedangkan penawaran saham tambahan yang dialakukan perusahaan yang telah go public di luar IPO dinamakan dengan Seasoned Equity Offerings (SEO)
(Sulistyanto dan Wibisono, 2003).
Pasar modal
dipandang sebagai salah satu sarana yang efektif bagi perusahaan untuk
mempercepat perusahaan memperoleh kebutuhan dananya (Anoraga dan Pakarti,
2001). Bagi perusahaan, penerbitan saham biasa adalah sumber dana eksternal
jangka panjang yang diperoleh perusahaan tanpa harus menanggung kewajiban untuk
melakukan kewajiban untuk melakukan pengembalian kepada penanam modalnya. Saham
tidak memiliki batas waktu jatuh tempo, tetapi menjadi bukti kepemilikan
perusahaan. Pengembalian yang didapat oleh investor dapat berupa dividen, yang
akan diperoleh berdasarkan kesepakatan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Perusahaan
yang telah tercatat di bursa efek (listed
company atau telah melakukan IPO), dapat memperoleh sumber pendanaan
eksternal berupa ekuitas dengan dua cara. Cara pertama adalah melalui penjamin
emisi efek atau yang biasa disebut General
Cash Offer, dan cara kedua adalah dengan tanpa penjamin emisi efek atau lebih
dikenal dengan penawaran saham dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD)
atau right issue.
Penerbitan right issue oleh perusahaan dapat
menimbukan reaksi pasar. Harga penerbitan saham baru yang relatif lebih murah
dari harga pasar ini akan menarik minat investor untuk mempergunakan hak
membeli efek terlebih dahulunya secara keseluruhan. Hal ini akan mengakibatkan
meningkatnya siklus perdagangan saham yang berdampak pada likuiditas saham.
Penelitian
yang dilakukan oleh Catranti (2007) menemukan bahwa dengan perusahaan
mengadakan right issue cenderung menumbulkan
reaksi pasar yang negatif terhadap harga pasar pada saat ex-date (right sudah
tidak berlaku) sebesar 6,4% pada tingkat signifikansi 5%. Sedangkan pada cum-date (satu hari sebelum ex-date) reaksi pasar masih positif
dengan rata-rata abnormal return sebesar
3,95% pada tingkat signifikansi 1%.
Pada
penelitian Islamie (2008), Islamie menemukan bahwa perusahaan yang melakukan right issue cenderung mendapatkan reaksi
yang negatif dari pasar. Hasil dari penelitian ini tidak terdapat abnormal return dan terdapat perbedaan trading volume activity yang signifikan
sebelum dan setelah perusahaan melakukan right
issue.
2.
PASAR MODAL
Pasar modal
pada hakikatnya adalah jaringan tatanan yang memungkinkan pertukaran klaim
jangka panjang, penambahan financial
assets (dan utang) pada saat yang sama, memungkinkan investor untuk mengubah
dan menyesuaikan portofolio investasi melalui pasar sekunder. Berlangsungnya
fungsi pasar modal adalah untuk meningkatkan dan menghubungkan aliran dana
jangka panjang dengan kriteria pasarnya secara efisiensi yang akan menunjang
pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan (Anoraga dan Pakarti, 2001).
Menurut
Husnan (2005) dalam Yohanes, pasar modal adalah pasar untuk berbagai instrumen
keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang
maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public autorities, maupun perusahaan
swasta.
Menurut
Kepres No. 60 tahun 1988, pasar modal adalah bursa yang merupakan sarana untuk
mempertemukan penawaran dan permintaan dana jangka panjang dalam bursa efek.
Selain itu, Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 mendefinisikan
pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan
perdagangan efek yang diterbitkannya, serta lembaga profesional yang berkaitan
dangan efek.
Menurut
Tandelilin (2010), pasar modal mempertemukan pihak yang
memiliki kelebihan dana dengan yang membutuhkan dana. Pasar modal memfasilitasi jualbeli
sekuritas yang umumnya berumur lebih dari satu tahun, seperti saham dan
obligasi. Pasar modal inilah yang mendorong terciptanya
alokasi dana yang efisien.
Instrumen
pasar modal merupakan surat-surat berharga (efek) yang umum diperjualbelikan
melalui pasar modal. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995
tentang pasar modal, efek adalah setiap surat pengakuan utang, surat berharga
komersial, saham, obligasi, sekuritas kredit, right, warant, opsi, atau setiap derivatif dari efek atau setiap
instrumen yang ditetapkan sebagai efek (Darmaji dan Fakhrydin, 2006) dalam
Yohanes 2012. Insrumen pasar yang paling sering didengar dalam masyarakat
adalah instrumen pasar modal berupa saham.
Menurut PSAK
No. 56 (IAI, 2010), saham biasa adalah instrumen ekuitas yang memiliki hak atas
sisa kekayaan (residu) setelah hak instrumen-instrumen lainnya. Sedangkan saham
utama adalah saham yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk menerima
pembagian lebih dahulu dari pemegang saham klasifikasi lain.
Menurut
Husnan (2005) dalam Yohanes, saham adalah bukti tanda kepemilikan atas suatu
perusahaan. Belkaoui (2004) dalam Yohanes mengatakan bahwa saham merupakan
surat berharga yang paling banyak da luas perdagangannya. Pemegang surat
berharga ini memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham dan memperoleh
pembagian keuntungan berupa dividen dari perusahaan dan keuntungan atas
kenaikan nilai dari surat berharga tersebut (capital gain).
Darmaji dan
Fakhurdin (2006) dalam Yohanes mendefinisikan saham sebagai tanda penyertaan
atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan
terbatas. Saham berwujud selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas
adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi
kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan oleh
investor dalam perusahaan tersebut.
Menurut
Arifin (2002:5-9) dalam Yohanes (2012), ada beberapa faktor yang perlu
diperhatikan sebagai pemicu fluktasi saham adalah sebagai berikut.
1.
Kondisi
fundamental emiten
2.
Hukum
permintaan dan penawaran
3.
Tingkat
Suku Bunga Bank Indonesia (SBI)
4.
Dana
asing yang beredar di bursa
5.
News dan
rumors
Jogiyanto
(2009) mengklasifikasikan saham menjadi dua jenis yaitu sebagai berikut.
1.
Saham
Preferen
Saham preferen merupakan
saham yang memunyai sifat gabungan antara obligasi dan saham biasa. Karekteristik
dari saham preferen adalah sebagai berikut.
a.
Pereferen
terhadap dividen
Pemegang saham preferen memunyai hak untuk menerima
dividen terllebih dahulu jika dibandingkan dengan pemegang saham biasa. Saham
preferen umumnya memberikan hak dividen kumulatif, yaitu memberikan hak kepada
pemegang saham untuk menerima dividen tahun-tahun sebelumnya yang belum
dibayarkan sebelum pemegang saham biasa menerima dividennya.
b.
Preferen
pada waktu likuidasi
Hak pemilik saham preferen untuk endapatkan terlebih dahulu
aktiva perusahaan dibandingkan dengan saham biasa pada saat terjadi likuiditas.
Saham preferen
terdiri dari tiga jenis, sebagai berikut.
a.
Convertible preferred stock, memungkinkan pemegangnya untuk menukarkan saham ini
dengan saham biasa dengan ketentuan rasio yang telah diatur sebelumnya.
b.
Allable preferred stock, memberikan hak kepada perusahaan yang mengeluarkan saham
untuk membeli kembali saham ini dari pemegang saham pada tanggal tertentu
dimasa mendatang dengan nilai tertentu.
c.
Adjustable-rate preferred stock, tidak membayar dividen secara tetap tetapi tingkat
dividen yang dibayar tergantung dari tingkat return dan sekuritas-bill
(treasury bill).
2.
Saham
Biasa
Pemegang saham
biasa adalah pemilik dari perusahaan yang mewakilkan operasional perusahaan
kepada pihak manajemen. Beberapa hak yang dimiliki pemegang saham biasa adalah
sebagai berikut.
a.
Hak
kontrol, untuk memilih pimpinan perusahaan
b.
Hak
menerima pembagian keuntungan
c.
Hak
preemptive, untuk mendapatkan
persentase pemilihan yang sama jika perusahaan mengeluarkan tambahan lembar
saham.
Selain dua
jenis saham tersebut, Darmadji dan Fakhrudin (2006) dalam Yohanes menyatakan
bahwa terdapat terdapat beberapa sudut pandang untuk membedakan saham yaitu
sebagai berikut.
1.
Berdasarkan
cara peralihannya, saham dapat dapat digolongkan sebagai berikut.
a.
Saham
atas unjuk (bearer stock), yaitu
saham yang tidak tertulis nama pemiliknya sehingga mudah dialihkan dari
investor yang satu ke investor yang lain.
b.
Saham
atas nama (registered stock), yaitu
saham yang tertulis nama pemiliknya sehingga cara peralihannya harus melalui
prosedur yang telah ditetapkan.
2.
Berdasarkan
kinerja perdagangannya, saham dapat dikategorikan sebagai berikut.
a.
Saham
unggulan (blue-chip stock), yakni
saham biasa dari perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, pendapatan yang
stabil, membayar dividen sacara konsisten serta sebagai pemimpin pada industri
tertentu.
b.
Saham
pendapatan (income stock), yakni
saham dari perusahaan yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi
dari rata-rata dividen yang dibayarkan tahun sebelumnya.
c.
Saham
pertumbuhan (growth stock well known),
yakni saham-saham yang memiliki pertumbuhan pendapatan tinggi dan berperan
sebagai leader pada industri sejenis.
Selain itu, terdapat juga grow stock
(lesser known), yakni saham dari emiten yang tidak berperan sebagai leader dalam suatu industri namun
memiliki ciri grow stock.
d.
Saham
spekulatif (speculative stock), yakni
saham dari perusahaan yang penghasilannya tidak konsisten tetapi memiliki kemungkinan
penghasilan tinggi di masa yang akan datang.
e.
Saham
siklikal (cyclical stock), yakni
saham dari perusahaan yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro dan
situasi bisnis secara umum.
3.
HIPOTESIS PASAR EFISIEN
Pengambilan
keputusan investasi sangat berkaitan dengan informasi yang tersedia. Menurut
Fama (1970), pasar efisien secara keputusan berdasarkan tiga bentuk informasi dapat
dibedakan menjadi 3 bentuk yaitu sebagai berikut.
1.
Pasar
efisien dalam bentuk lemah (Weak Form)
Pasar efisien
bentuk lemah berarti harga sekuritas mencerminkan secara penuh (fully reflected) informasi masa lalu,
sehingga dalam pasar efisien bentuk lemah ini ttidak ada investor yang akan
memeroleh abnormal return dengan
acuan informasi masa lalu.
2.
Pasar
efisien dalam bentuk setengah kuat (Semi Strong Form)
Pasar efisien
bentuk setengah kuat berarti harga sekuritas mencerminkan secara penuh (fully reflected) seluruh informasi yang
dipublikasikan (all publicly available
information), seperti pengumuman dividen, laporan tahunan, penerbitan saham
baru, stock split, merger, dan
akuisisi. Harga saham cepat bereaksi terhadap munculnya informasi tersebut,
selain informasi yang cepat bereaksi, dalam menetapkan harga saham juga akurat.
Pada pasar modal bentuk setengah kuat, maka para investor tidak memeroleh abnormal return dengan hanya
mengandalkan informasi perubahan harga saham pada masa lalu dan informasi yang
dipublikasikan.
3.
Pasar
efisien dalam bentuk kuat (Strong Form)
Pasar efisien
bentuk setengah kuat berarti harga sekuritas mencerminkan secara penuh (fully reflected) seluruh informasi yang
dipublikasikan (all publicy available
information) termasuk informasi privat yang dapat diperoleh melalui
analisis fundamental. Kondisi ini dibagi menjadi dua yaitu near strong form dan super
strong form. Near strong form berhubun gan dengan reaksi pasar akan
informasi pribadi (hasil analisis atas laporan keuangan yang dipublikasikan),
sedangkan super strong form berhubungan
dengan monopoli informasi dari insider (orang
dalam) yang menguasai pasar. Dalam pasar modal bentuk kuat, harga saham di
pasar dapat menyesuaikan diri secara cepat, sehingga tidak ada investor yang
memeroleh abnormal return.
Informasi
yang tersedia tidak cukup untuk membentuk pasar yang efisien, informasi-informasi
tersebut masih harus diolah lebih lanjut yang dilakukan oleh pelaku pasaragar
dapat menjadi sebuah keputusan yang menggambarkan kecanggihan dari pelaku pasar
tersebut. Fama (1970) mengategorikan efisiensi pasar secara keputusan kedalam
pasar efisien setengah kuat hanya mempertimbangkan informasi yang
dipublikasikan saja. Fama menambahkan faktor kecanggihan pelaku pasar dalam
mengolah informasi dalam pasar efisien secara keputusan. Bila digambarkan,
pasar efisien setengah kuat secara keputusan lebih tinggi dari pasar efisien
setengah kuat secara informasi. Dapat disimpulkan bahwa pasar efisien secara
informasi belum tentu efisien secara keputusan. Tetapi sebaliknya, pasar
efisien secara keputusan dapat dipastikan telah efisien secara informasi.
Menurut
Jogiyanto (2009), terdapat perbedaan antara efisiensi pasar secara informasi
dengan efisiensi pasar secara keputusan yaitu sebagai berikut.
1.
Pasar
efisien secara informasi hanya mengandalkan ketersediaan informasi yang
tersebar luas untuk dikonsumsi oleh pelaku pasar. Selain itu, informasi yang
didapat juga merupakan informasi yang sifatnya tidak memerlukan pengolahan
lebih lanjut jadi pelaku pasar dapat langsung mencerna informasi tersebut
dengan cepat. Dalam pasar efisien secara keputusan, ketersediaan informasi saja
tidak menjamin pasar akan efisien, melainkan dbutuhkan kecanggihan pelaku pasar
dalam mencerna informasi untuk pengambilan keputusan yang tepat.
2.
Pasar
efisien secara informasi hanya melibatka faktor kecepatan reaksi atas suatu
informasi dalam pengujiannya. Pasar efisien secara keputusan tidak hanya
melihat kecepatan reaksi pasar, tetapi juga mempertimbangkan nilai ekonomis dan
ketepatan reaksi dari informasi tersebut. Dalam menilai kandungan informasi
dari suatu peristiwa dapat diuji melalui ada atau tidaknya abnormal return. Bila pasar telah mereaksi dengan cepat, maka perlu
diperhatikan lagi apakah informasi tersebut bernilai ekonomis atau tidak. Jika
informasi tersebut telah bernilai ekonomis dan pasar mereaksi dengan benar,
maka pasar tersebut telah efisien.
4.
ABNORMAL
RETURN
Abnormal Return atau excess return merupakan kelebihan dari return yang sesugguhnya terjadi terhadap
return normal, saat return normal merupakan return ekspetasian (return yang diharapkan oleh investor), dengan demikian return yang tidak normal (abnormal return) adalah selisih antara return yang sesungguhnya terjadi dengan return ekspetasian (Jogiyanto,2009).
Menurut
Brown dan Warner (1998), return ekspektasian
merupakan return yang harus
diestimasi, return ekspektasian dapat
dicari dengan menggunakan tiga model yaitu sebagai berikut.
1.
Mean Adjusted Model
Mean Adjusted Model menganggap return ekspektasian
bernilai konstan yang sama dengan rata-rata return
realisasi sebelumnya selama perioda estimasi. Perioda estimasi atau Estimation Period adalah perioda sebelum
perioda peristiwa. Perioda peristiwa (event
period) disebut juga dengan perioda pengamatan atau jendela peristiwa (event windows).
2.
Market Model
Untuk menghitung return ekspektasian pada market model dilakukan dengan dua tahap,
yaitu membentuk model ekspektasian dengan menggunakan data realisasi selama
perioda estimasi dan menggunakan model ekspektasian untuk mengestimasi return ekspektasian dari perioda
jendela.
3.
Market Adjusted Model
Market Adjusted Model menganggap
bahwa penduga yang terbaik untuk mengestimasi return suatu sekuritas adalah return
indeks pasar pada saat itu. Dengan menggunakan model ini, tidak perlu
menggunakan perioda estimasi untuk membentuk model estimasi karena return sekuritas yang diestimasi sama
dengan return indeks pasar.
Menurut Jogiyanto
(2009), actual return masing-masing
perusahaan dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut.
Rit=
Keterangan:
Rit: actual
return/return relisasian saham i pada waktu t
Pit: harga saham i pada waktu t
Pit-1: harga saham i pada waktu t-1
Selanjutnya,
dilakukan perhitungan return pasar
dengan menggunakan indeks harga saham gabungan, dengan rumus (Jogiyanto,2009):
Rmt =
Keterangan:
Rmt : return
pasar pada waktu t
IHSGt :
indeks harga saham gabungan pada waktu t
IHSGt-1 :
indeks harga saham gabungan pada waktu t-1
Setelah itu
menghitung expected return dengan
metoda market model, dari
masing-masing perusahaan, yang dihitung dengan rumus (Brown dan Waner, 1985):
E(Rit) =
Keterangan:
E(Rit) : return
saham yang diharapkan
αi : intecept untuk sekuritas i
βi : koefisien slope yang merupakan beta dari sekuritas i
Rmt : return
pasar pada waktu t
Setelah
menemukan actual return, return pasar
dan expected return dari
masing-masing perusahaan, maka peneliti dapat menghitung abnormal return dari tiap perusahaan. Abnormal return dihitung dengan menggunakan market model,dengan rumus (Jogiyanto,2009):
ARit = Rit – E(Rit)
Keterangan:
ARit : abnormal
return saham i pada waktu t
Rit : return
realisasian
E(Rit) : return
saham yang diharapkan/ expected
return
5.
RIGHT
ISSUE
Menurut
Tambunan (2007), right issue adalah
penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), yaitu hak yang diberikan
emiten kepada para pemegang sahamnya untk membeli saham baru yang diambil dari
portepel pada harga pelaksanaan (exercise
price) dalam jangka waktu yang sudah ditetapkan. Right issue berdampak pada persentase kepemilikan saham. Pemegang
saham dapat menjaga atau mempertahankan persetase kepemilikannya atas
perusahaan.
Menurut
Anonim (2012) tujuan suatu perusahaan melaksanakan right issue adalah untuk menambah modal kerja. Dengan adanya right issue, bisa berdampak pada
bertambahnya jumlah lembar saham yang beredar. Dengan adanya penambahan jumlah
lembar saham yang beredar di pasar, maka akan meningkatkan frekuensi
perdagangan saham perusahaan tersebut atau dapat dikatakan akan meningkatkan
likuiditas suatu saham. Namun dengan bertambahnya jumlah saham yang beredar
akan mengakibatkan jumlah dividen yang akan diterima pemegang saham menjadi
lebih kecil yang disebabkan karena apabila perolehan laba perusahaan stabil dan
persentase pembayaran dividen (divident
pay out ratio) tetap. Penurunan dividen per lembar saham yang terjadi ini
dapat menimbulkan dampak psikologis yang negatif karena dividen per lembar
saham yang kecil akan mengurangi minat investor untuk membeli saham tersebut
yang akan mengakibatkan harga saham menjadi lebih rendah.
Menurut
Budiarto dan Baridwan (1999) dalam Anonim (2012), penurunan harga saham setelah
right issue juga dipengaruhi oleh
harga pelaksanaan right issue yang
selalu lebih rendah dari harga pasarnya. Apabila pemegang saham tidak melakukan
haknya dalam right issue maka
pemegang saham tersebut akan mengalami dilution yaitu penurunan persentase
kepemilikan saham. Jadi, investor harus melakukan perhitungan yan aakurat untuk
menentukan keputusan dalam meksanakan haknya dalam right issue agar keputusan yang diambil tersebut akan memberikan
keuntungan kepada investor.
Menurut Anonim
(2012), hal penting yang harus diperhatikan dalam suatu penerbitan right issue adalah waktu, harga dan
rasio. Bagi investor, informasi waktu penerbitan menjadi sangat penting untuk
mengambil keputusan apakah dia akan melaksanakan haknya untuk membeli right atau tidak, sebab right mempunyai masa berlaku yang
relatif singkat. Beberapa hal penting yang berkaitan dengan right issue adalah sebagai berikut.
1.
Cum-date
Cum date adalah
tanggal terakhir seorang investor dapat meregistrasikan sahamnya untuk
mendapatkan hak corporate action. Membeli
saham pada saat perioda cum-right maka
akandiperoleh saham yang masih memiliki hak atas bukti right yang akan segera didistribusikan.
2.
Ex-date
Ex-date adalah
tanggal saat investor sudah tidak memunyai hak lagi akan suatu corporate action. Saham yang diperoleh
tidak lagi berhak atas right.
3.
DPS
date
DPS date adalah tanggal saat daftar pemegang
saham yang berhak atas suatu corporate
action diumumkan.
4.
Tanggal
pelaksanaan dan akhir right
Tanggal pelaksanaan
dan akhir right adalah tanggal
perioda right tersebut dicatatkan di
bursa dan kapan berakhirnya.
5.
Allotment date
Allotment date adalah tanggal menentukan proporsi investor yang akan mendapatkan right dan berapa besar tambahan saham
baru akibat right issue.
6.
Listing date
Listing date adalah tanggal saat penambahan saham akibat right issue tersebut didaftarkan di bursa efek.
7.
Harga
pelaksanaan
Harga pelaksanaan
adalah harga yang harus dibayar investor untuk mengkonvrsikan haknya ke dalam
bentuk saham. Umumnya harga pelaksanaan right dibawah harga saham yang berlaku. Hal ini dimungkinkan
sebagai suatu tarikan agar investor tertarik untuk membeli saham baru.
6.
KONTROFERSI
6.1
Kasus
1
Analisis Dampak Pengumuman Right Issue terhadap Return
Saham di Bursa Efek Indonesia
Pada
penelitian yang dilakukan oleh Kusuma (2011) tentang dampak pengumuman right
issue terhadap return saham di Bursa Efek indonesia yang menggunakan populasi
perusahaan yang terdaftar di BEI selama perioda Januari 2007 sampai dengan
Desember 2010 dengan perioda waktu yang digunakan dalam peelitian ini adalah
perioda peristiwa (event period)
selama 10 hari yaitu 5 hari sebelum pengumuman (event day) dan 5 hari setelah pengumuman. Sampel yang digunakan
adalah perusahaan atau emiten yang mengeluarkan right issue dan memenuhi
kriteria. Cara penentuan sampel dalam penelitian ini adalah dengan metoda purposive sampling yaitu populasi yang
akan dijadikan sampel penelitian aadalah populasi yang memenuhi kriteria yang
dikehendaki. Kriteria penentuan sampel bertujuan untuk menghindari adanya
misspesifikasi yang dapat mempengaruhi hasil analisis.
Adapun kriteria yang diinginkan penulis sebagai berikut.
1.
Perusahaan
yang menerbitkan right issue di Bursa
Efek Indonesia perioda 2007 sampai 2010.
2.
Tanggal
pengumuman right issue dilaporkan dan
tercatat pada IDX Statistic. Perusahaan yang menunda atau membatalkan right issue tidak dimasukkan dalam
sampel.
3.
Dalam
penelitian ini informasi yang diperhatikan adlah hanya informasi pengumuman right issue saja, sedangkan informasi
lainnya seperti emisi saham baru, stoock
split, pembagian dividen dan saham bonus ataupun peristiwa lainnya tidak
diperhatikan dalam melihat pengaruhnya.
4.
Selama
perioda pengamatan perusahaan memiliki data yang lengkap untuk digunakan dalam
penelitian ini.
Berikut adalah daftar perusahaan yang menjadi sampel
penelitian peneliti.
No
|
KODE
|
NAMA PERUSAHAAN
|
TANGGAL PENGUMUMAN
|
1
|
ELTY
|
Bakerieland Development
|
13 April 2007
|
2
|
INPC
|
Bank Inter Pasific
|
16 April 2007
|
3
|
NISP
|
Bank NISP
|
20 April 2007
|
4
|
MAYA
|
Bank Mayapada International
|
28 Mei 2007
|
5
|
SMRA
|
Summarecon Agung
|
06 Juni 2007
|
6
|
DSFI
|
Dharma Samudera Fishing Industries
|
08 Juni 2007
|
7
|
BUDI
|
Budi Acid Jaya
|
25 Juni 2007
|
8
|
BHIT
|
Bhakti Investama
|
26 Juni 2007
|
9
|
BBNI
|
Bank Negara Indonesia
|
31 Juli 2007
|
10
|
BRPT
|
Barito Pasific Timber
|
24 Oktober 2007
|
11
|
TMPI
|
AGIS Tbk
|
29 Februari 2008
|
12
|
AHAP
|
Ansuransi Harta Aman Pratama Tbk
|
18 November 2008
|
13
|
BNBR
|
Bakrie & Brothers Tbk
|
18 Maret 2008
|
14
|
BTEL
|
Bakrie Telecom Tbk
|
15 Februari 2008
|
15
|
CKRA
|
Citra Kebun Raya Agri Tbk
|
02 Juli 2008
|
16
|
LCGP
|
Laguna Cipta Griya Tbk
|
02 Juli 2008
|
17
|
MIRA
|
Mitra Rajasa Tbk
|
13 November 2008
|
18
|
BDMN
|
Bank Danamon Indonesia Tbk
|
24 Maret 2009
|
19
|
BLTA
|
Berlian Laju Tanker Tbk
|
30 Juni 2009
|
20
|
BBKP
|
Bank Bukopin Tbk
|
30 November 2009
|
21
|
SDRA
|
Bank Himpunan Saudara 1906 Tbk
|
08 Desember 2009
|
22
|
ENRG
|
Energi Mega Persada Tbk
|
04 Januari 2010
|
23
|
BSKL
|
Sentul City Tbk
|
05 Januari 2010
|
24
|
DEWA
|
Darma Henwa Tbk
|
05 Januari 2010
|
25
|
AKRA
|
AKR Corporindo Tbk
|
22 Januari 2010
|
26
|
UNSP
|
Bakrie Sumatra Plantation Tbk
|
02 Februari 2010
|
27
|
SULI
|
Sumalindo Lestari Jaya Tbk
|
11 Maret 2010
|
28
|
BNII
|
Bank Internasional Indonesia Tbk
|
29 Maret 2010
|
29
|
INVS
|
Inovisi Infracom Tbk
|
03 Mei 2010
|
30
|
APLI
|
Asiaplast Industries Tbk
|
25 Mei 2010
|
31
|
ELTY
|
Bakrieland Development Tbk
|
29 Juni 2010
|
32
|
BLTA
|
Berlian Laju Tanker Tbk
|
05 Juli 2010
|
33
|
META
|
Nusantara Infrastructure Tbk
|
16 Juli 2010
|
34
|
BSDE
|
Bumi Serpong Damai Tbk
|
23 November 2010
|
35
|
KBRI
|
Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk
|
24 November 2010
|
36
|
BTPN
|
Bank tabugan Pensiunan Nasional Tbk
|
26 November 2010
|
37
|
BBNI
|
Bank Negara Indonesia Tbk
|
29 November 2010
|
38
|
LPKR
|
Lippo Karawaci Tbk
|
01 Desember 2010
|
39
|
BNGA
|
Bank CIMB Niaga Tbk
|
16 Desember 2010
|
40
|
BKSW
|
Bank Kesawan Tbk
|
28 Desember 2010
|
Peneliti
hanya menggunakan satu variabel yan diteliti, yaitu return saham yang
diharapkan E(R). Return yang diharapkan adalah return yang diharapkan akan
dieroleh investor di masa yang akan datang yang dihitung dengan menggunakan market model. Untuk menetahui adakah
pengaruh pengumuman right issue terhadap
return saham, akan dilihat perbedaan return saham sebelum dan setelah right issue. Uji yang digunakan adalah
Uji t berpasangan (Paired t test).
Uji t berpasangan ini digunakan karena datanya adalah nilai-nilai selisih dari
dua pasang sampel yang saling berhubungan (nilai sebelum tanggal pengumuman,
pada saat pengumuman dan sesudah tanggal pengumuman). Pedoman untuk pengambilan
keputusan adalah sebagai berikut.
a.
Nilai
signifikansi atau probabilitas < 0.05, H0 ditolak.
b.
Nilai
signifikansi atau probabilitas ≥ 0.05,
H0 diterima.
6.2
Kasus
2
Analisis Dampak Pengumuman Right Issue terhadap Abnormal
Return, Likuiditas Saham dan Reaksi Pasar pada Perusahaan yang Issuer di Bursa
Efek Indonesia Perioda 2007-2008
Penelitian
yang dilakukan oleh Haryetti dan Efni (2009) ini mengunakan populasi meliputi
semua perusahaan yang terdaftar di BEI selama perioda waktu Janiuari 2007
sampai dengan Desember 2008 dengan sampel penelitian ini adalah perusahaan atau
emiten yang mengeluarkan right issue dan memenuhi kriteria yang ditentukan dalam
penelitian. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini dilakukan dengan
pendekatan non-probability random
sampling, yaitu dimana setiap unsur atau anggota populasi tidak mempunyai
peluang atau kesempatan yang sama untuk dipilih menjadi sampel. Cara penentuan
sampel dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan purposive sampling yaitu populasi yang akan dijadikan sampel
penelitian adalah populasi yang memenuhi kriteria sampel tertentu sesuai yang
dihendaki oleh penulis dengan tidak terlepas pasa sistematika penelitian dan
penulisan. Kriteria penentuan sampel yang digunakan bertujuan untuk menghindari
adanya miss spesifikasi yang dapat
mempengaruhi hasil analisis.
Penelitian
ini lebih berfokus pada pengumuman right
issue yang dikeluarkan oleh perusahaan di BEI perioda waktu Januari 2007
sampai dengan Desember 2008, terutama pengaruhnya tehadap perubahan harga
sahamdan volume perdagangan saham di pasar modal, karena pengumuman right issue merupakan salah satu
informasi yang mempunyai kandungan nilai ekonomis bagi pasar. Jangka waktu
penelitian ini dipilih karena merupakan data terbaru dan memiliki kelengkapan
informasi yang lebih komplit.
Hipotesis
yang digunakan peneliti dalam penelitiannya yang berkaitan dengan abnormal return saham sebelum pengumuman
right issue dan abnormal return saham sesudah pengumuman right issue adalah sebagai berikut.
H0:
Abnormal return saham sebelum
pengumuman right issue tidak berbeda
secara signifikn dengan Abnormal return
saham sesudah pengumuman.
H1:
Abnormal return saham sebelum
pengumuman right issue berbeda secara
signifikn dengan Abnormal return
saham sesudah pengumuman.
6.3
Kasus
3
Pengaruh Right Issue terhadap Risiko Return Saham: Studi
pada Bursa Efek Indonesia
Penelitian yang dilakukan oleh Johan
(2009) ini dengan sampel perushaan yang melakukan pengumuman right issue. Sampel dipilih dengan
menggunakan pendekatan purposive sampling
method, dengan kriteria sebagai berikut.
a.
Perusahaan
yang melakukan pengumuman right issue
sejak tahun 2003 sampai dengan 2007.
b.
Peusahaan
tidak mengumumkan informasi lain dalam perioda 1 sampai dengan 60 hari.
c.
Perusahaan
memiliki hari perdagangan saham sebanyak 201 hari dalam setahun.
Hipotesis akan diuji dengan pendekatan statistik
parameter (paired sample t test).
Pendekatan ini dipilih mengingat dalam penelitian ini digunakaan sampel yang
sama dengan data berpasangan pada kondisi waktu yang berbeda. Keseluruhan
hipotesis alternatif akan didukung jika t-hitung memiliki hasil yang signifikan
pada tingkat α = 5% untuk masing-masing hipotesis yang dikembangkan.
Adapun hipotesis yang dibuat oleh
peneliti adalah sebagai berikut.
H1: Ada perbedaan
signifikan antara return saham pada
saat pengumuman right issue dengan
hari-hari disekitar pengumuman.
H2 : Ada perbedaan
signifikan antara risiko saham pada saat pengumuman right issue dengan hari-hari disekitar pengumuman.
H3 : Pengumuman right issue akan menurunkan return saham.
H4 : Pengumuman right issue akan menurunkan risiko saham.
7.
PEMBAHASAN
Dari
pengujian yang dilakukan oleh Kusuma (2011) tentang dampak pengumuman right
issue terhadap return saham di Bursa Efek indonesia yang menggunakan populasi
perusahaan yang terdaftar di BEI selama perioda Januari 2007 sampai dengan
Desember 2010 dengan jumlah sampel 40 perusahaan, mendapatkan hasil bahwa
perusahaan-perusahaan yang menjadi sampel dalam penelitian ini memiliki harga
sham yang cukup stabil.
Dalam
penelitian ditemukan bahwa tidak terjai pebedaan harga atau return sebelum dan setelah pengumuman
secara signifikan karena penurunan harga atau return saham yang terjadi relatif kecil, yang berarti pengumuman right issue tidak memiliki kandungan
informasi yang membuat pasar bereaksi yang menunjukkan bahwa pasar modal
Indonesia atau BEI pada perioda Januari 2007 sampai dengan Desember 2010 bisa
dikatakan tidak masuk dalam kategori pasar efisien setengah kuat karena harga
saham tidak dapat secara penuh mencerminkan informasi yang sipublikasikan yaitu
pengumuman right issue. Pengumuman right issue memberikan sinyal negatif
dari investor dan mungkin pada perioda tersebut investor cenderung
memperhatikan informasi-informasi lain di luar pasar modal atau karena
peristiwa-peristiea politik yang terjadi.
Penelitian
yang dilakukan oleh Haryetti dan Efni (2009) ini mengunakan populasi meliputi
semua perusahaan yang terdaftar di BEI selama perioda waktu Janiuari 2007
sampai dengan Desember 2008 ini bertujuan untuk menguji pengumuman right issue mempunyai kandungan
informasi atau tidak yang berpengaruh terhadap perubahan prilaku abnormal return saham diseputar hari
pengumuman seperti ang telah didokumentasikan dalam penelitian-penelitian
sebelumnya, model pengujian studi peristiwa digunakan denganteknik market adjusted model, menyajikan hasil
rata-rata abnormal return untuk
seluruh sampel selama lima hari sebelum dan setelah pengumuman.
Dari
penelitian yang dilakukan oleh Johan (2009), hasil statistik deskriptif
menunukkan bahwa jika tidak menggunakan beta koreksi abnormal return terendah terjadi pada hari 0 (hari pengumuman) dan abnormal return tertinggi terjadi pada
hari +1, sedangkan jika menggunakan beta koreksi abnormal return terendah berada pada hari -3 dan abnormal return tertinggi tetap pada
hari +1. Rata-rata abnormal return pada
saat pengumuman right issue bertanda
positif baik untuk abnormal return tanpa
koreksi maupun abnormal return dengan
beta koreksi. Namun demikian setelah tanggal pengumuman rata-rata abnormal return menunjukkan hasil yang
sebaliknya yaitu bertanda negatif. Hal ini menunjukkan investor dapat menikmati
keuntungan yang lebih tinggi pada saat pengumuman right issue. Namun hasil uji t menunjukkan bahwa tidak ada
perbedaan signifikan antara abnormal
return pada tanggal pengumuman dengan hari-hari sebelim maupun setelah
pengumuman right issue baik abnormal return tanpa menggunakan beta
koreksi maupun dengan menggunakan beta koreksi. Hasil ini menunjukkan bahwa right issue tidak memiliki kandungan
informasi apapun yang dapat mempengaruhi preferensi investor terhadap
pengumuman tersebut.
8.
SIMPULAN
1.
Pasar
Modal adalah suatu tempat untuk melakukan transaksi penjualan dan pembelian
instrumen keuangan perusahaan. Penjulan dilakukan oleh perusahaan yang
memerlukan dana unruk kelangsungan operasional perusahaanya.
2.
Right Issue adalah hak membeli efek terlebih dahulu yang diberikan pada pemegang saham
lama yang bertujuan untuk tidak merubah persentase kepemilikan saham suatu
perusahaan.
3.
Dengan
kondisi ekonomi dinilai normal dan cukup stabil pada perioda penelitian,
pengumuman right issue tidak
memberikan pengaruh yang signifikan terhadap return saham yang ditandai degan tidak adanya perbedaan rata-rata return saham di seputar tanggal
pengumuman. Dengan kata lain dapat dinyatakan bahwa pengumuman right issue tidak mempunyai kangdungan
informasi yang cukup bagi investor untuk mengambil keputusan iformasi dalam
proses jual beli saham dan tidak terlalu berpengaruh terhadap tingkat
keuntungan perusahaan walaupun terdapat perbedaan namun secara statistik tidak
signifikan. Para investor menganggap pengumuman right issue senagai sinyal negatif atau tidak menguntungkan
sehingga investor cenderung mengabaikan pengumuman tersebut.
4.
Dari
hasil penelitian ini, memeberikan bukti empiris bahwa variabel abnormal return memiliki perbedaan yang
signifikan pada perioda sbelum pengumuman dengan perioda sesudah pengumuman right issue, serta variabel likuiditas
saham memiliki perbedaan yang signifikan antara perioda sebelum dan sesudah
pengumuman right issue.
5.
Hasil
penelitian menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan signifikan antara abnormal return pada tanggal pengumuman
dengan hari-hari sebelum maupun setelah pengumuman right issue baik abnormal
return tanpa menggunakan beta koreksi maupun dengan menggunakan beta
koreksi. Hasil ini menunjukkan bahwa sesungguhnya pegumuman right issue tidak memiliki kandungan
informasi apapun yang dapat mempengaruhi preferensi investor terhadap
pengumuman tersebut.
9.
DAFTAR PUSTAKA
Anoraga, P. dan Pakarti, Piji. 2001. Pengantar Pasar Modal. Jakarta: Rineka Cipta.
Belkaoui, Ahmed Riahi. 2000. Teori Akuntansi, Edisi Pertama, Alih Bahasa Marwata S.E., Akt, Jakarta:
SalembaEmpat.
Brown, S and Warner, J. 1985. Using daily Stock Returns. Journal of Financial Economics. 21:
161-193
Catranti, Aski. 2007. Dampak
Right Issue terhadap Return Saham dan Volume Trading: Studi Empiris terhadap
Perusahaan yang Listing di BEJ Perioda 2001-2006. Departement of
Accountancy. Hongkong.
Darmadji, Tjiptono dan Fakhruddin, Hendy M,. 2006. Pasar Modal di Indonesia: Pendekatan Tanya
Jawab Edisi 2. Jakarta: SalembaEmpat
Fama, Eugne F. 1970. Efficient
Capital Market : A Review of Theory and Empirical Work. The Journal of
Finance 25.
http://www.scribd.com/doc/40741809/12/Tujuan-Right-Issue diakses pada tanggal 27 November 2012, pada pukul 09.53.
Husnan, M. Iqbal. 2003. Pokok-pokok Materi Statistik 2
(Statistik Inferensif). Jakarta: Bumi Aksara.
Islamie, Arifa. 2008. Pengaruh
Pengumuman Seasoned Equity Offering (SEO) Terhadap Imbal Hasil dan Volume
Perdagangan Saham Berdasarkan Tingkat Risiko Financial Distress. Skripsi.
Depok.
Jogiyanto. 2009. Teori
Portofolio dan Analisis Investasi. Edisi Ketiga. Cetakan Pertama. Jakarta:
Penerbit BPFE.
Keputusan Presiden No. 60 tahun 1988 Tentang Pasar Modal.
Saragih, Ferdinand D,. 2005. Dasar-dasar Keuangan Bisnis: Teori dan Aplikasi. Jakarta: PT Elex
Media Komputindo.
Sulistyanto, H. Sri dan Wibisono, Haris. 2003. Seasoned Equity Offerings: Antara Agency
Theory, Windows of Opportuniy, dan Penurunan Kinerja. Simposium Nasional
Akuntansi VI, Oktober 2003. 130-152
Tambunan, A. Porman. 2007. Menilai Harga Wajar Saham (Stock Valuation). Jakarta: Penerbit Elex
Media Komputindo.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun
Yohanes, Ferdy. 2012. Analisis
Reaksi Pasar terhadap pengumuman Right Issue: Studi Empiris terhadap Perusahaan
yang Melakukan Pengumuman Right Issue di Bursa Efek Indonesia pada tahun
2008-2010. Skripsi. Universitas Ma Chung. Malang.
No comments:
Post a Comment