Tuesday, December 18, 2012

Analisis Investasi dan Manajemen Portofolio


DAMPAK PENGUMUMAN RIGHT ISSUE TERHADAP ABNORMAL RETURN DAN RETURN SAHAM DI BURSA EFEK INDONESIA




Tandika Fangliana

NIM : 121010031



ABSTRACT


Funding is one of the most important issue in a company. They can acquire  it from two different sources:Internal funding and external funding. Internal fundings were created from retained earnings, as for external fundings can be obtained from issuance of shares through the Initial Public Offerings (IPO). A half efficiency market will have a reaction to an information or announcements. The announcement issued by companies like Right Issue has an impact for the market. Here we will see if the announcement Right Issue have an effect on the market of the Abnormal Return around the date of announcement. The study sampled companies is listed on the Indonesian Stock Exchange doing Right Issue.

Keyword: Right Issue, Abnormal Return, Return saham






1.    PENDAHULUAN

       Pembangunan suatu perusahaan memerlukan dana investasi dalam jumlah yang tidak sedikit, dimana modal perusahaan merupakan penggerak utama dari kegiatan operasional suatu perusahaan. Dalam pelaksanaannya, perusahaan dapat memperoleh modal melalui dua sumber pembiayaan yaitu sumber internal dan sumber eksternal. Sumber internal berasal dari saldo laba, sedangkan sumber eksternal berasal dari luar perusahaan seperti utang dan penerbitan saham (Saragih dkk, 2005). Penawaran ekuitas perusahaan untuk pertama kalinya kepada pasar disebut dengan penawaran saham perdana (Initial Public Offerings/IPO), sedangkan penawaran saham tambahan yang dialakukan perusahaan yang telah go public di luar IPO dinamakan dengan Seasoned Equity Offerings (SEO) (Sulistyanto dan Wibisono, 2003).

       Pasar modal dipandang sebagai salah satu sarana yang efektif bagi perusahaan untuk mempercepat perusahaan memperoleh kebutuhan dananya (Anoraga dan Pakarti, 2001). Bagi perusahaan, penerbitan saham biasa adalah sumber dana eksternal jangka panjang yang diperoleh perusahaan tanpa harus menanggung kewajiban untuk melakukan kewajiban untuk melakukan pengembalian kepada penanam modalnya. Saham tidak memiliki batas waktu jatuh tempo, tetapi menjadi bukti kepemilikan perusahaan. Pengembalian yang didapat oleh investor dapat berupa dividen, yang akan diperoleh berdasarkan kesepakatan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

       Perusahaan yang telah tercatat di bursa efek (listed company atau telah melakukan IPO), dapat memperoleh sumber pendanaan eksternal berupa ekuitas dengan dua cara. Cara pertama adalah melalui penjamin emisi efek atau yang biasa disebut General Cash Offer, dan cara kedua adalah dengan tanpa penjamin emisi efek atau lebih dikenal dengan penawaran saham dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue.

       Penerbitan right issue oleh perusahaan dapat menimbukan reaksi pasar. Harga penerbitan saham baru yang relatif lebih murah dari harga pasar ini akan menarik minat investor untuk mempergunakan hak membeli efek terlebih dahulunya secara keseluruhan. Hal ini akan mengakibatkan meningkatnya siklus perdagangan saham yang berdampak pada likuiditas saham.

       Penelitian yang dilakukan oleh Catranti (2007) menemukan bahwa dengan perusahaan mengadakan right issue cenderung menumbulkan reaksi pasar yang negatif terhadap harga pasar pada saat ex-date (right sudah tidak berlaku) sebesar 6,4% pada tingkat signifikansi 5%. Sedangkan pada cum-date (satu hari sebelum ex-date) reaksi pasar masih positif dengan rata-rata abnormal return sebesar 3,95% pada tingkat signifikansi 1%.

       Pada penelitian Islamie (2008), Islamie menemukan bahwa perusahaan yang melakukan right issue cenderung mendapatkan reaksi yang negatif dari pasar. Hasil dari penelitian ini tidak terdapat abnormal return dan terdapat perbedaan trading volume activity yang signifikan sebelum dan setelah perusahaan melakukan right issue.


2.    PASAR MODAL

       Pasar modal pada hakikatnya adalah jaringan tatanan yang memungkinkan pertukaran klaim jangka panjang, penambahan financial assets (dan utang) pada saat yang sama, memungkinkan investor untuk mengubah dan menyesuaikan portofolio investasi melalui pasar sekunder. Berlangsungnya fungsi pasar modal adalah untuk meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan kriteria pasarnya secara efisiensi yang akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan (Anoraga dan Pakarti, 2001).

       Menurut Husnan (2005) dalam Yohanes, pasar modal adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk utang maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public autorities, maupun perusahaan swasta.

       Menurut Kepres No. 60 tahun 1988, pasar modal adalah bursa yang merupakan sarana untuk mempertemukan penawaran dan permintaan dana jangka panjang dalam bursa efek. Selain itu, Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 mendefinisikan pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek yang diterbitkannya, serta lembaga profesional yang berkaitan dangan efek.

       Menurut Tandelilin (2010), pasar modal mempertemukan pihak yang memiliki kelebihan dana dengan yang membutuhkan dana. Pasar modal memfasilitasi jualbeli sekuritas yang umumnya berumur lebih dari satu tahun, seperti saham dan obligasi. Pasar modal inilah yang mendorong terciptanya alokasi dana yang efisien.

       Instrumen pasar modal merupakan surat-surat berharga (efek) yang umum diperjualbelikan melalui pasar modal. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tentang pasar modal, efek adalah setiap surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, sekuritas kredit, right, warant, opsi, atau setiap derivatif dari efek atau setiap instrumen yang ditetapkan sebagai efek (Darmaji dan Fakhrydin, 2006) dalam Yohanes 2012. Insrumen pasar yang paling sering didengar dalam masyarakat adalah instrumen pasar modal berupa saham.

       Menurut PSAK No. 56 (IAI, 2010), saham biasa adalah instrumen ekuitas yang memiliki hak atas sisa kekayaan (residu) setelah hak instrumen-instrumen lainnya. Sedangkan saham utama adalah saham yang memberikan hak kepada pemegangnya untuk menerima pembagian lebih dahulu dari pemegang saham klasifikasi lain.

       Menurut Husnan (2005) dalam Yohanes, saham adalah bukti tanda kepemilikan atas suatu perusahaan. Belkaoui (2004) dalam Yohanes mengatakan bahwa saham merupakan surat berharga yang paling banyak da luas perdagangannya. Pemegang surat berharga ini memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham dan memperoleh pembagian keuntungan berupa dividen dari perusahaan dan keuntungan atas kenaikan nilai dari surat berharga tersebut (capital gain).

       Darmaji dan Fakhurdin (2006) dalam Yohanes mendefinisikan saham sebagai tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Saham berwujud selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan oleh investor dalam perusahaan tersebut.

       Menurut Arifin (2002:5-9) dalam Yohanes (2012), ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan sebagai pemicu fluktasi saham adalah sebagai berikut.

1.      Kondisi fundamental emiten

2.      Hukum permintaan dan penawaran

3.      Tingkat Suku Bunga Bank Indonesia (SBI)

4.      Dana asing yang beredar di bursa

5.      News dan rumors

       Jogiyanto (2009) mengklasifikasikan saham menjadi dua jenis yaitu sebagai berikut.

1.      Saham Preferen

Saham preferen merupakan saham yang memunyai sifat gabungan antara obligasi dan saham biasa. Karekteristik dari saham preferen adalah sebagai berikut.

a.       Pereferen terhadap dividen

Pemegang saham preferen memunyai hak untuk menerima dividen terllebih dahulu jika dibandingkan dengan pemegang saham biasa. Saham preferen umumnya memberikan hak dividen kumulatif, yaitu memberikan hak kepada pemegang saham untuk menerima dividen tahun-tahun sebelumnya yang belum dibayarkan sebelum pemegang saham biasa menerima dividennya.

b.      Preferen pada waktu likuidasi

Hak pemilik saham preferen untuk endapatkan terlebih dahulu aktiva perusahaan dibandingkan dengan saham biasa pada saat terjadi likuiditas.

Saham preferen terdiri dari tiga jenis, sebagai berikut.

a.         Convertible preferred stock, memungkinkan pemegangnya untuk menukarkan saham ini dengan saham biasa dengan ketentuan rasio yang telah diatur sebelumnya.

b.         Allable preferred stock, memberikan hak kepada perusahaan yang mengeluarkan saham untuk membeli kembali saham ini dari pemegang saham pada tanggal tertentu dimasa mendatang dengan nilai tertentu.

c.         Adjustable-rate preferred stock, tidak membayar dividen secara tetap tetapi tingkat dividen yang dibayar tergantung dari tingkat return dan sekuritas-bill (treasury bill).

2.      Saham Biasa

Pemegang saham biasa adalah pemilik dari perusahaan yang mewakilkan operasional perusahaan kepada pihak manajemen. Beberapa hak yang dimiliki pemegang saham biasa adalah sebagai berikut.

a.       Hak kontrol, untuk memilih pimpinan perusahaan

b.      Hak menerima pembagian keuntungan

c.       Hak preemptive, untuk mendapatkan persentase pemilihan yang sama jika perusahaan mengeluarkan tambahan lembar saham.

       Selain dua jenis saham tersebut, Darmadji dan Fakhrudin (2006) dalam Yohanes menyatakan bahwa terdapat terdapat beberapa sudut pandang untuk membedakan saham yaitu sebagai berikut.

1.      Berdasarkan cara peralihannya, saham dapat dapat digolongkan sebagai berikut.

a.       Saham atas unjuk (bearer stock), yaitu saham yang tidak tertulis nama pemiliknya sehingga mudah dialihkan dari investor yang satu ke investor yang lain.

b.      Saham atas nama (registered stock), yaitu saham yang tertulis nama pemiliknya sehingga cara peralihannya harus melalui prosedur yang telah ditetapkan.

2.      Berdasarkan kinerja perdagangannya, saham dapat dikategorikan sebagai berikut.

a.       Saham unggulan (blue-chip stock), yakni saham biasa dari perusahaan yang memiliki reputasi tinggi, pendapatan yang stabil, membayar dividen sacara konsisten serta sebagai pemimpin pada industri tertentu.

b.      Saham pendapatan (income stock), yakni saham dari perusahaan yang memiliki kemampuan membayar dividen lebih tinggi dari rata-rata dividen yang dibayarkan tahun sebelumnya.

c.       Saham pertumbuhan (growth stock well known), yakni saham-saham yang memiliki pertumbuhan pendapatan tinggi dan berperan sebagai leader pada industri sejenis. Selain itu, terdapat juga grow stock (lesser known), yakni saham dari emiten yang tidak berperan sebagai leader dalam suatu industri namun memiliki ciri grow stock.

d.      Saham spekulatif (speculative stock), yakni saham dari perusahaan yang penghasilannya tidak konsisten tetapi memiliki kemungkinan penghasilan tinggi di masa yang akan datang.

e.       Saham siklikal (cyclical stock), yakni saham dari perusahaan yang tidak terpengaruh oleh kondisi ekonomi makro dan situasi bisnis secara umum.


3.    HIPOTESIS PASAR EFISIEN

       Pengambilan keputusan investasi sangat berkaitan dengan informasi yang tersedia. Menurut Fama (1970), pasar efisien secara keputusan berdasarkan tiga bentuk informasi dapat dibedakan menjadi 3 bentuk yaitu sebagai berikut.

1.      Pasar efisien dalam bentuk lemah (Weak Form)

Pasar efisien bentuk lemah berarti harga sekuritas mencerminkan secara penuh (fully reflected) informasi masa lalu, sehingga dalam pasar efisien bentuk lemah ini ttidak ada investor yang akan memeroleh abnormal return dengan acuan informasi masa lalu.

2.      Pasar efisien dalam bentuk setengah kuat (Semi Strong Form)

Pasar efisien bentuk setengah kuat berarti harga sekuritas mencerminkan secara penuh (fully reflected) seluruh informasi yang dipublikasikan (all publicly available information), seperti pengumuman dividen, laporan tahunan, penerbitan saham baru, stock split, merger, dan akuisisi. Harga saham cepat bereaksi terhadap munculnya informasi tersebut, selain informasi yang cepat bereaksi, dalam menetapkan harga saham juga akurat. Pada pasar modal bentuk setengah kuat, maka para investor tidak memeroleh abnormal return dengan hanya mengandalkan informasi perubahan harga saham pada masa lalu dan informasi yang dipublikasikan.

3.      Pasar efisien dalam bentuk kuat (Strong Form)

Pasar efisien bentuk setengah kuat berarti harga sekuritas mencerminkan secara penuh (fully reflected) seluruh informasi yang dipublikasikan (all publicy available information) termasuk informasi privat yang dapat diperoleh melalui analisis fundamental. Kondisi ini dibagi menjadi dua yaitu near strong form dan super strong form. Near strong form berhubun gan dengan reaksi pasar akan informasi pribadi (hasil analisis atas laporan keuangan yang dipublikasikan), sedangkan super strong form berhubungan dengan monopoli informasi dari insider (orang dalam) yang menguasai pasar. Dalam pasar modal bentuk kuat, harga saham di pasar dapat menyesuaikan diri secara cepat, sehingga tidak ada investor yang memeroleh abnormal return.

       Informasi yang tersedia tidak cukup untuk membentuk pasar yang efisien, informasi-informasi tersebut masih harus diolah lebih lanjut yang dilakukan oleh pelaku pasaragar dapat menjadi sebuah keputusan yang menggambarkan kecanggihan dari pelaku pasar tersebut. Fama (1970) mengategorikan efisiensi pasar secara keputusan kedalam pasar efisien setengah kuat hanya mempertimbangkan informasi yang dipublikasikan saja. Fama menambahkan faktor kecanggihan pelaku pasar dalam mengolah informasi dalam pasar efisien secara keputusan. Bila digambarkan, pasar efisien setengah kuat secara keputusan lebih tinggi dari pasar efisien setengah kuat secara informasi. Dapat disimpulkan bahwa pasar efisien secara informasi belum tentu efisien secara keputusan. Tetapi sebaliknya, pasar efisien secara keputusan dapat dipastikan telah efisien secara informasi.

       Menurut Jogiyanto (2009), terdapat perbedaan antara efisiensi pasar secara informasi dengan efisiensi pasar secara keputusan yaitu sebagai berikut.

1.      Pasar efisien secara informasi hanya mengandalkan ketersediaan informasi yang tersebar luas untuk dikonsumsi oleh pelaku pasar. Selain itu, informasi yang didapat juga merupakan informasi yang sifatnya tidak memerlukan pengolahan lebih lanjut jadi pelaku pasar dapat langsung mencerna informasi tersebut dengan cepat. Dalam pasar efisien secara keputusan, ketersediaan informasi saja tidak menjamin pasar akan efisien, melainkan dbutuhkan kecanggihan pelaku pasar dalam mencerna informasi untuk pengambilan keputusan yang tepat.

2.      Pasar efisien secara informasi hanya melibatka faktor kecepatan reaksi atas suatu informasi dalam pengujiannya. Pasar efisien secara keputusan tidak hanya melihat kecepatan reaksi pasar, tetapi juga mempertimbangkan nilai ekonomis dan ketepatan reaksi dari informasi tersebut. Dalam menilai kandungan informasi dari suatu peristiwa dapat diuji melalui ada atau tidaknya abnormal return. Bila pasar telah mereaksi dengan cepat, maka perlu diperhatikan lagi apakah informasi tersebut bernilai ekonomis atau tidak. Jika informasi tersebut telah bernilai ekonomis dan pasar mereaksi dengan benar, maka pasar tersebut telah efisien.


4.    ABNORMAL RETURN

       Abnormal Return  atau excess return merupakan kelebihan dari return yang sesugguhnya terjadi terhadap return normal, saat return normal merupakan return ekspetasian (return yang diharapkan oleh investor), dengan demikian return yang tidak normal (abnormal return) adalah selisih antara return  yang sesungguhnya terjadi dengan return ekspetasian (Jogiyanto,2009).

       Menurut Brown dan Warner (1998), return ekspektasian merupakan return yang harus diestimasi, return ekspektasian dapat dicari dengan menggunakan tiga model yaitu sebagai berikut.

1.      Mean Adjusted Model

Mean Adjusted Model menganggap return ekspektasian bernilai konstan yang sama dengan rata-rata return realisasi sebelumnya selama perioda estimasi. Perioda estimasi atau Estimation Period adalah perioda sebelum perioda peristiwa. Perioda peristiwa (event period) disebut juga dengan perioda pengamatan atau jendela peristiwa (event windows).

2.      Market Model

Untuk menghitung return ekspektasian pada market model dilakukan dengan dua tahap, yaitu membentuk model ekspektasian dengan menggunakan data realisasi selama perioda estimasi dan menggunakan model ekspektasian untuk mengestimasi return ekspektasian dari perioda jendela.

3.      Market Adjusted Model

Market Adjusted Model menganggap bahwa penduga yang terbaik untuk mengestimasi return suatu sekuritas adalah return indeks pasar pada saat itu. Dengan menggunakan model ini, tidak perlu menggunakan perioda estimasi untuk membentuk model estimasi karena return sekuritas yang diestimasi sama dengan return indeks pasar.

       Menurut Jogiyanto (2009), actual return masing-masing perusahaan dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut.

Rit=

Keterangan:

Rit: actual return/return relisasian saham i pada waktu t

Pit: harga saham i pada waktu t

Pit-1: harga saham i pada waktu t-1

       Selanjutnya, dilakukan perhitungan return pasar dengan menggunakan indeks harga saham gabungan, dengan rumus (Jogiyanto,2009):

Rmt =

Keterangan:

Rmt            : return pasar pada waktu t

IHSGt    : indeks harga saham gabungan pada waktu t

IHSGt-1  : indeks harga saham gabungan pada waktu t-1

       Setelah itu menghitung expected return dengan metoda market model, dari masing-masing perusahaan, yang dihitung dengan rumus (Brown dan Waner, 1985):

E(Rit) =

Keterangan:

E(Rit) : return saham yang diharapkan

αi : intecept untuk sekuritas i

βi : koefisien slope yang merupakan beta dari sekuritas i

Rmt : return pasar pada waktu t

       Setelah menemukan actual return, return pasar dan expected return dari masing-masing perusahaan, maka peneliti dapat menghitung abnormal return dari tiap perusahaan. Abnormal return dihitung dengan menggunakan market model,dengan rumus (Jogiyanto,2009):

ARit = Rit – E(Rit)

Keterangan:

ARit : abnormal return saham i pada waktu t

Rit : return realisasian

E(Rit) : return saham yang diharapkan/ expected return


5.    RIGHT ISSUE

       Menurut Tambunan (2007), right issue adalah penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), yaitu hak yang diberikan emiten kepada para pemegang sahamnya untk membeli saham baru yang diambil dari portepel pada harga pelaksanaan (exercise price) dalam jangka waktu yang sudah ditetapkan. Right issue berdampak pada persentase kepemilikan saham. Pemegang saham dapat menjaga atau mempertahankan persetase kepemilikannya atas perusahaan.

       Menurut Anonim (2012) tujuan suatu perusahaan melaksanakan right issue adalah untuk menambah modal kerja. Dengan adanya right issue, bisa berdampak pada bertambahnya jumlah lembar saham yang beredar. Dengan adanya penambahan jumlah lembar saham yang beredar di pasar, maka akan meningkatkan frekuensi perdagangan saham perusahaan tersebut atau dapat dikatakan akan meningkatkan likuiditas suatu saham. Namun dengan bertambahnya jumlah saham yang beredar akan mengakibatkan jumlah dividen yang akan diterima pemegang saham menjadi lebih kecil yang disebabkan karena apabila perolehan laba perusahaan stabil dan persentase pembayaran dividen (divident pay out ratio) tetap. Penurunan dividen per lembar saham yang terjadi ini dapat menimbulkan dampak psikologis yang negatif karena dividen per lembar saham yang kecil akan mengurangi minat investor untuk membeli saham tersebut yang akan mengakibatkan harga saham menjadi lebih rendah.

       Menurut Budiarto dan Baridwan (1999) dalam Anonim (2012), penurunan harga saham setelah right issue juga dipengaruhi oleh harga pelaksanaan right issue yang selalu lebih rendah dari harga pasarnya. Apabila pemegang saham tidak melakukan haknya dalam right issue maka pemegang saham tersebut akan mengalami dilution yaitu penurunan persentase kepemilikan saham. Jadi, investor harus melakukan perhitungan yan aakurat untuk menentukan keputusan dalam meksanakan haknya dalam right issue agar keputusan yang diambil tersebut akan memberikan keuntungan kepada investor.

       Menurut Anonim (2012), hal penting yang harus diperhatikan dalam suatu penerbitan right issue adalah waktu, harga dan rasio. Bagi investor, informasi waktu penerbitan menjadi sangat penting untuk mengambil keputusan apakah dia akan melaksanakan haknya untuk membeli right atau tidak, sebab right mempunyai masa berlaku yang relatif singkat. Beberapa hal penting yang berkaitan dengan right issue adalah sebagai berikut.

1.      Cum-date

Cum date adalah tanggal terakhir seorang investor dapat meregistrasikan sahamnya untuk mendapatkan hak corporate action. Membeli saham pada saat perioda cum-right maka akandiperoleh saham yang masih memiliki hak atas bukti right yang akan segera didistribusikan.

2.      Ex-date

Ex-date adalah tanggal saat investor sudah tidak memunyai hak lagi akan suatu corporate action. Saham yang diperoleh tidak lagi berhak atas right.

3.      DPS date

DPS date adalah tanggal saat daftar pemegang saham yang berhak atas suatu corporate action diumumkan.

4.      Tanggal pelaksanaan dan akhir right

Tanggal pelaksanaan dan akhir right adalah tanggal perioda right tersebut dicatatkan di bursa dan kapan berakhirnya.

5.      Allotment date

Allotment date adalah tanggal menentukan proporsi investor yang akan mendapatkan right dan berapa besar tambahan saham baru akibat right issue.

6.      Listing date

Listing date adalah tanggal saat penambahan saham akibat right issue tersebut didaftarkan di bursa efek.

7.      Harga pelaksanaan

Harga pelaksanaan adalah harga yang harus dibayar investor untuk mengkonvrsikan haknya ke dalam bentuk saham. Umumnya harga pelaksanaan right dibawah harga saham yang berlaku. Hal ini dimungkinkan sebagai suatu tarikan agar investor tertarik untuk membeli saham baru.

6.    KONTROFERSI

6.1   Kasus 1

Analisis Dampak Pengumuman Right Issue terhadap Return Saham di Bursa Efek Indonesia

       Pada penelitian yang dilakukan oleh Kusuma (2011) tentang dampak pengumuman right issue terhadap return saham di Bursa Efek indonesia yang menggunakan populasi perusahaan yang terdaftar di BEI selama perioda Januari 2007 sampai dengan Desember 2010 dengan perioda waktu yang digunakan dalam peelitian ini adalah perioda peristiwa (event period) selama 10 hari yaitu 5 hari sebelum pengumuman (event day) dan 5 hari setelah pengumuman. Sampel yang digunakan adalah perusahaan atau emiten yang mengeluarkan right issue dan memenuhi kriteria. Cara penentuan sampel dalam penelitian ini adalah dengan metoda purposive sampling yaitu populasi yang akan dijadikan sampel penelitian aadalah populasi yang memenuhi kriteria yang dikehendaki. Kriteria penentuan sampel bertujuan untuk menghindari adanya misspesifikasi yang dapat mempengaruhi hasil analisis.

Adapun kriteria yang diinginkan penulis sebagai berikut.

1.      Perusahaan yang menerbitkan right issue di Bursa Efek Indonesia perioda 2007 sampai 2010.

2.      Tanggal pengumuman right issue dilaporkan dan tercatat pada IDX Statistic. Perusahaan yang menunda atau membatalkan right issue tidak dimasukkan dalam sampel.

3.      Dalam penelitian ini informasi yang diperhatikan adlah hanya informasi pengumuman right issue saja, sedangkan informasi lainnya seperti emisi saham baru, stoock split, pembagian dividen dan saham bonus ataupun peristiwa lainnya tidak diperhatikan dalam melihat pengaruhnya.

4.      Selama perioda pengamatan perusahaan memiliki data yang lengkap untuk digunakan dalam penelitian ini.

Berikut adalah daftar perusahaan yang menjadi sampel penelitian peneliti.

No
KODE
NAMA PERUSAHAAN
TANGGAL PENGUMUMAN
1
ELTY
Bakerieland Development
13 April 2007
2
INPC
Bank Inter Pasific
16 April 2007
3
NISP
Bank NISP
20 April 2007
4
MAYA
Bank Mayapada International
28 Mei 2007
5
SMRA
Summarecon Agung
06 Juni 2007
6
DSFI
Dharma Samudera Fishing Industries
08 Juni 2007
7
BUDI
Budi Acid Jaya
25 Juni 2007
8
BHIT
Bhakti Investama
26 Juni 2007
9
BBNI
Bank Negara Indonesia
31 Juli 2007
10
BRPT
Barito Pasific Timber
24 Oktober 2007
11
TMPI
AGIS Tbk
29 Februari 2008
12
AHAP
Ansuransi Harta Aman Pratama Tbk
18 November 2008
13
BNBR
Bakrie & Brothers Tbk
18 Maret 2008
14
BTEL
Bakrie Telecom Tbk
15 Februari 2008
15
CKRA
Citra Kebun Raya Agri Tbk
02 Juli 2008
16
LCGP
Laguna Cipta Griya Tbk
02 Juli 2008
17
MIRA
Mitra Rajasa Tbk
13 November 2008
18
BDMN
Bank Danamon Indonesia Tbk
24 Maret 2009
19
BLTA
Berlian Laju Tanker Tbk
30 Juni 2009
20
BBKP
Bank Bukopin Tbk
30 November 2009
21
SDRA
Bank Himpunan Saudara 1906 Tbk
08 Desember 2009
22
ENRG
Energi Mega Persada Tbk
04 Januari 2010
23
BSKL
Sentul City Tbk
05 Januari 2010
24
DEWA
Darma Henwa Tbk
05 Januari 2010
25
AKRA
AKR Corporindo Tbk
22 Januari 2010
26
UNSP
Bakrie Sumatra Plantation Tbk
02 Februari 2010
27
SULI
Sumalindo Lestari Jaya Tbk
11 Maret 2010
28
BNII
Bank Internasional Indonesia Tbk
29 Maret 2010
29
INVS
Inovisi Infracom Tbk
03 Mei 2010
30
APLI
Asiaplast Industries Tbk
25 Mei 2010
31
ELTY
Bakrieland Development Tbk
29 Juni 2010
32
BLTA
Berlian Laju Tanker Tbk
05 Juli 2010
33
META
Nusantara Infrastructure Tbk
16 Juli 2010
34
BSDE
Bumi Serpong Damai Tbk
23 November 2010
35
KBRI
Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk
24 November 2010
36
BTPN
Bank tabugan Pensiunan Nasional Tbk
26 November 2010
37
BBNI
Bank Negara Indonesia Tbk
29 November 2010
38
LPKR
Lippo Karawaci Tbk
01 Desember 2010
39
BNGA
Bank CIMB Niaga Tbk
16 Desember 2010
40
BKSW
Bank Kesawan Tbk
28 Desember 2010


       Peneliti hanya menggunakan satu variabel yan diteliti, yaitu return saham yang diharapkan E(R). Return yang diharapkan adalah return yang diharapkan akan dieroleh investor di masa yang akan datang yang dihitung dengan menggunakan market model. Untuk menetahui adakah pengaruh pengumuman right issue terhadap return saham, akan dilihat perbedaan return saham sebelum dan setelah right issue. Uji yang digunakan adalah Uji t berpasangan (Paired t test). Uji t berpasangan ini digunakan karena datanya adalah nilai-nilai selisih dari dua pasang sampel yang saling berhubungan (nilai sebelum tanggal pengumuman, pada saat pengumuman dan sesudah tanggal pengumuman). Pedoman untuk pengambilan keputusan adalah sebagai berikut.

a.       Nilai signifikansi atau probabilitas < 0.05, H0 ditolak.

b.      Nilai signifikansi atau probabilitas  ≥ 0.05, H0 diterima.  

6.2   Kasus 2

Analisis Dampak Pengumuman Right Issue terhadap Abnormal Return, Likuiditas Saham dan Reaksi Pasar pada Perusahaan yang Issuer di Bursa Efek Indonesia Perioda 2007-2008

       Penelitian yang dilakukan oleh Haryetti dan Efni (2009) ini mengunakan populasi meliputi semua perusahaan yang terdaftar di BEI selama perioda waktu Janiuari 2007 sampai dengan Desember 2008 dengan sampel penelitian ini adalah perusahaan atau emiten yang mengeluarkan right issue  dan memenuhi kriteria yang ditentukan dalam penelitian. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini dilakukan dengan pendekatan non-probability random sampling, yaitu dimana setiap unsur atau anggota populasi tidak mempunyai peluang atau kesempatan yang sama untuk dipilih menjadi sampel. Cara penentuan sampel dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan purposive sampling yaitu populasi yang akan dijadikan sampel penelitian adalah populasi yang memenuhi kriteria sampel tertentu sesuai yang dihendaki oleh penulis dengan tidak terlepas pasa sistematika penelitian dan penulisan. Kriteria penentuan sampel yang digunakan bertujuan untuk menghindari adanya miss spesifikasi yang dapat mempengaruhi hasil analisis.

       Penelitian ini lebih berfokus pada pengumuman right issue yang dikeluarkan oleh perusahaan di BEI perioda waktu Januari 2007 sampai dengan Desember 2008, terutama pengaruhnya tehadap perubahan harga sahamdan volume perdagangan saham di pasar modal, karena pengumuman right issue merupakan salah satu informasi yang mempunyai kandungan nilai ekonomis bagi pasar. Jangka waktu penelitian ini dipilih karena merupakan data terbaru dan memiliki kelengkapan informasi yang lebih komplit.

       Hipotesis yang digunakan peneliti dalam penelitiannya yang berkaitan dengan abnormal return saham sebelum pengumuman right issue dan abnormal return saham sesudah pengumuman right issue adalah sebagai berikut.

H0: Abnormal return saham sebelum pengumuman right issue tidak berbeda secara signifikn dengan Abnormal return saham sesudah pengumuman.

H1: Abnormal return saham sebelum pengumuman right issue berbeda secara signifikn dengan Abnormal return saham sesudah pengumuman.

6.3   Kasus 3

Pengaruh Right Issue terhadap Risiko Return Saham: Studi pada Bursa Efek Indonesia

       Penelitian yang dilakukan oleh Johan (2009) ini dengan sampel perushaan yang melakukan pengumuman right issue. Sampel dipilih dengan menggunakan pendekatan purposive sampling method, dengan kriteria sebagai berikut.

a.       Perusahaan yang melakukan pengumuman right issue sejak tahun 2003 sampai dengan 2007.

b.      Peusahaan tidak mengumumkan informasi lain dalam perioda 1 sampai dengan 60 hari.

c.       Perusahaan memiliki hari perdagangan saham sebanyak 201 hari dalam setahun.

       Hipotesis akan diuji dengan pendekatan statistik parameter (paired sample t test). Pendekatan ini dipilih mengingat dalam penelitian ini digunakaan sampel yang sama dengan data berpasangan pada kondisi waktu yang berbeda. Keseluruhan hipotesis alternatif akan didukung jika t-hitung memiliki hasil yang signifikan pada tingkat α = 5% untuk masing-masing hipotesis yang dikembangkan.

       Adapun hipotesis yang dibuat oleh peneliti adalah sebagai berikut.

H1: Ada perbedaan signifikan antara return saham pada saat pengumuman right issue dengan hari-hari disekitar pengumuman.

H2 : Ada perbedaan signifikan antara risiko saham pada saat pengumuman right issue dengan hari-hari disekitar pengumuman.

H3 : Pengumuman right issue akan menurunkan return saham.

H4 : Pengumuman right issue akan menurunkan risiko saham.

7.    PEMBAHASAN

       Dari pengujian yang dilakukan oleh Kusuma (2011) tentang dampak pengumuman right issue terhadap return saham di Bursa Efek indonesia yang menggunakan populasi perusahaan yang terdaftar di BEI selama perioda Januari 2007 sampai dengan Desember 2010 dengan jumlah sampel 40 perusahaan, mendapatkan hasil bahwa perusahaan-perusahaan yang menjadi sampel dalam penelitian ini memiliki harga sham yang cukup stabil.

       Dalam penelitian ditemukan bahwa tidak terjai pebedaan harga atau return sebelum dan setelah pengumuman secara signifikan karena penurunan harga atau return saham yang terjadi relatif kecil, yang berarti pengumuman right issue tidak memiliki kandungan informasi yang membuat pasar bereaksi yang menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia atau BEI pada perioda Januari 2007 sampai dengan Desember 2010 bisa dikatakan tidak masuk dalam kategori pasar efisien setengah kuat karena harga saham tidak dapat secara penuh mencerminkan informasi yang sipublikasikan yaitu pengumuman right issue. Pengumuman right issue memberikan sinyal negatif dari investor dan mungkin pada perioda tersebut investor cenderung memperhatikan informasi-informasi lain di luar pasar modal atau karena peristiwa-peristiea politik yang terjadi.

       Penelitian yang dilakukan oleh Haryetti dan Efni (2009) ini mengunakan populasi meliputi semua perusahaan yang terdaftar di BEI selama perioda waktu Janiuari 2007 sampai dengan Desember 2008 ini bertujuan untuk menguji pengumuman right issue mempunyai kandungan informasi atau tidak yang berpengaruh terhadap perubahan prilaku abnormal return saham diseputar hari pengumuman seperti ang telah didokumentasikan dalam penelitian-penelitian sebelumnya, model pengujian studi peristiwa digunakan denganteknik market adjusted model, menyajikan hasil rata-rata abnormal return untuk seluruh sampel selama lima hari sebelum dan setelah pengumuman.

       Dari penelitian yang dilakukan oleh Johan (2009), hasil statistik deskriptif menunukkan bahwa jika tidak menggunakan beta koreksi abnormal return terendah terjadi pada hari 0 (hari pengumuman) dan abnormal return tertinggi terjadi pada hari +1, sedangkan jika menggunakan beta koreksi abnormal return terendah berada pada hari -3 dan abnormal return tertinggi tetap pada hari +1. Rata-rata abnormal return pada saat pengumuman right issue bertanda positif baik untuk abnormal return tanpa koreksi maupun abnormal return dengan beta koreksi. Namun demikian setelah tanggal pengumuman rata-rata abnormal return menunjukkan hasil yang sebaliknya yaitu bertanda negatif. Hal ini menunjukkan investor dapat menikmati keuntungan yang lebih tinggi pada saat pengumuman right issue. Namun hasil uji t menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan signifikan antara abnormal return pada tanggal pengumuman dengan hari-hari sebelim maupun setelah pengumuman right issue baik abnormal return tanpa menggunakan beta koreksi maupun dengan menggunakan beta koreksi. Hasil ini menunjukkan bahwa right issue tidak memiliki kandungan informasi apapun yang dapat mempengaruhi preferensi investor terhadap pengumuman tersebut.

8.    SIMPULAN

1.      Pasar Modal adalah suatu tempat untuk melakukan transaksi penjualan dan pembelian instrumen keuangan perusahaan. Penjulan dilakukan oleh perusahaan yang memerlukan dana unruk kelangsungan operasional perusahaanya.

2.      Right Issue adalah hak membeli efek terlebih dahulu yang diberikan pada pemegang saham lama yang bertujuan untuk tidak merubah persentase kepemilikan saham suatu perusahaan.

3.      Dengan kondisi ekonomi dinilai normal dan cukup stabil pada perioda penelitian, pengumuman right issue tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap return saham yang ditandai degan tidak adanya perbedaan rata-rata return saham di seputar tanggal pengumuman. Dengan kata lain dapat dinyatakan bahwa pengumuman right issue tidak mempunyai kangdungan informasi yang cukup bagi investor untuk mengambil keputusan iformasi dalam proses jual beli saham dan tidak terlalu berpengaruh terhadap tingkat keuntungan perusahaan walaupun terdapat perbedaan namun secara statistik tidak signifikan. Para investor menganggap pengumuman right issue senagai sinyal negatif atau tidak menguntungkan sehingga investor cenderung mengabaikan pengumuman tersebut.

4.      Dari hasil penelitian ini, memeberikan bukti empiris bahwa variabel abnormal return memiliki perbedaan yang signifikan pada perioda sbelum pengumuman dengan perioda sesudah pengumuman right issue, serta variabel likuiditas saham memiliki perbedaan yang signifikan antara perioda sebelum dan sesudah pengumuman right issue.

5.      Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan signifikan antara abnormal return pada tanggal pengumuman dengan hari-hari sebelum maupun setelah pengumuman right issue baik abnormal return tanpa menggunakan beta koreksi maupun dengan menggunakan beta koreksi. Hasil ini menunjukkan bahwa sesungguhnya pegumuman right issue tidak memiliki kandungan informasi apapun yang dapat mempengaruhi preferensi investor terhadap pengumuman tersebut.

9.    DAFTAR PUSTAKA

Anoraga, P. dan Pakarti, Piji. 2001. Pengantar Pasar Modal. Jakarta: Rineka Cipta.

Belkaoui, Ahmed Riahi. 2000. Teori Akuntansi, Edisi Pertama, Alih Bahasa Marwata S.E., Akt, Jakarta: SalembaEmpat.

Brown, S and Warner, J. 1985. Using daily Stock Returns. Journal of Financial Economics. 21: 161-193

Catranti, Aski. 2007. Dampak Right Issue terhadap Return Saham dan Volume Trading: Studi Empiris terhadap Perusahaan yang Listing di BEJ Perioda 2001-2006. Departement of Accountancy. Hongkong.

Darmadji, Tjiptono dan Fakhruddin, Hendy M,. 2006. Pasar Modal di Indonesia: Pendekatan Tanya Jawab Edisi 2. Jakarta: SalembaEmpat

Fama, Eugne F. 1970. Efficient Capital Market : A Review of Theory and Empirical Work. The Journal of Finance 25.

http://www.scribd.com/doc/40741809/12/Tujuan-Right-Issue diakses pada tanggal 27 November 2012, pada pukul 09.53.

Husnan, M. Iqbal. 2003. Pokok-pokok Materi Statistik 2 (Statistik Inferensif). Jakarta: Bumi Aksara.

Islamie, Arifa. 2008. Pengaruh Pengumuman Seasoned Equity Offering (SEO) Terhadap Imbal Hasil dan Volume Perdagangan Saham Berdasarkan Tingkat Risiko Financial Distress. Skripsi. Depok.

Jogiyanto. 2009. Teori Portofolio dan Analisis Investasi. Edisi Ketiga. Cetakan Pertama. Jakarta: Penerbit BPFE.

Keputusan Presiden No. 60 tahun 1988 Tentang Pasar Modal.

Saragih, Ferdinand D,. 2005. Dasar-dasar Keuangan Bisnis: Teori dan Aplikasi. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

Sulistyanto, H. Sri dan Wibisono, Haris. 2003. Seasoned Equity Offerings: Antara Agency Theory, Windows of Opportuniy, dan Penurunan Kinerja. Simposium Nasional Akuntansi VI, Oktober 2003. 130-152

Tambunan, A. Porman. 2007. Menilai Harga Wajar Saham (Stock Valuation). Jakarta: Penerbit Elex Media Komputindo.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun

Yohanes, Ferdy. 2012. Analisis Reaksi Pasar terhadap pengumuman Right Issue: Studi Empiris terhadap Perusahaan yang Melakukan Pengumuman Right Issue di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2008-2010. Skripsi. Universitas Ma Chung. Malang.

No comments:

Post a Comment